Panduan Lengkap Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa dikenal sebagai SKCK
adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) untuk memberikan informasi tentang ada tidaknya catatan kriminal
seseorang. SKCK umumnya diperlukan untuk berbagai keperluan administratif,
seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengurus visa, dan lainnya.
Artikel ini akan membahas secara mendetail apa itu SKCK, arti SKCK, cara
membuatnya baik secara langsung di Polsek atau Polres maupun secara online,
serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembuatan dan perpanjangannya.
Informasi ini akan sangat membantu Anda yang sedang mempersiapkan dokumen
administrasi untuk keperluan tertentu.
Apa Itu SKCK?
SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang
berfungsi untuk memberikan informasi mengenai rekam jejak kriminal seseorang.
Dahulu dikenal dengan istilah Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), namun
sejak 2001, nama dokumen ini diubah menjadi SKCK.
Apa yang Dimaksud SKCK?
SKCK berfungsi sebagai dokumen resmi yang menyatakan apakah seseorang
memiliki atau tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya diperlukan dalam
proses melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, pembuatan visa, hingga keperluan
pendidikan.
Arti SKCK dari Kepolisian
Secara lebih spesifik, arti SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak
kepolisian sebagai bukti rekam jejak seseorang dalam kaitannya dengan hukum.
Kepemilikan SKCK menjadi syarat penting dalam beberapa keperluan, terutama bagi
individu yang ingin bekerja di lembaga negara atau swasta, maupun untuk
keperluan luar negeri.
SKCK untuk CPNS
Bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), SKCK menjadi salah satu syarat wajib
yang harus dipenuhi. Penting untuk diperhatikan bahwa SKCK CPNS biasanya
dikeluarkan di Polsek atau Polres, tergantung lokasi tempat tinggal.
Fungsi SKCK
Fungsi utama SKCK adalah untuk memberikan informasi tentang rekam jejak hukum seseorang, apakah ia pernah atau sedang terlibat dalam kasus kriminal. Beberapa fungsi lain dari SKCK meliputi:
- Melamar Pekerjaan: Baik di instansi pemerintah maupun swasta.
- Pendaftaran CPNS: SKCK adalah syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil.
- Pengurusan Visa: Dibutuhkan untuk pengajuan visa di beberapa negara.
- Pengurusan Beasiswa atau Pendidikan: Sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal.
Cara Membuat SKCK
1. Cara Membuat SKCK di Polsek atau Polres
Membuat SKCK di Polsek atau Polres adalah cara yang paling umum dilakukan.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Persiapkan Dokumen: Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, pas foto ukuran 4x6 (latar belakang merah), dan surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan.
- Datangi Polsek atau Polres Terdekat: Pengurusan SKCK biasanya dilakukan di Polsek atau Polres sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Isi Formulir: Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang memuat informasi pribadi.
- Proses Verifikasi: Pihak kepolisian akan melakukan pengecekan apakah pemohon memiliki catatan kriminal.
- Pengambilan SKCK: Setelah proses selesai, Anda bisa mengambil SKCK dengan membayar biaya administrasi yang berlaku.
2. Cara Membuat SKCK Online
Selain datang langsung ke Polsek atau Polres, kini Anda juga bisa bikin SKCK online melalui situs resmi Polri. Berikut caranya:
- Kunjungi Situs Resmi: Buka situs https://skck.polri.go.id.
- Daftar SKCK Online: Isi formulir pendaftaran online dengan data pribadi yang valid.
- Unggah Dokumen: Persiapkan dokumen yang diminta seperti scan KTP, KK, pas foto, dan data diri lainnya.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan.
Pengambilan SKCK: SKCK yang telah selesai bisa diambil di Polsek atau Polres
terdekat atau dikirim langsung ke alamat Anda, tergantung dari layanan yang
dipilih.
Artikel Terkait :
Cara Mudah Membuat SKCK Online Melalui Aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI Terbaru
3. Cara Membuat SKCK di Polsek
Prosedur membuat SKCK di Polsek sama dengan di Polres. Biasanya, pengurusan
di Polsek diperuntukkan bagi warga yang tinggal di wilayah kecamatan setempat.
Persyaratan Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, baik secara langsung maupun online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Fotokopi KTP atau paspor.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah.
- Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah sebanyak 4 lembar.
- Surat pengantar dari kelurahan atau RT/RW setempat (jika diperlukan).
Persyaratan SKCK untuk CPNS
Untuk mendaftar CPNS, SKCK harus dikeluarkan oleh Polres sesuai domisili.
Dokumen yang dibutuhkan sama, tetapi pastikan Anda mengikuti aturan yang
berlaku di instansi terkait.
Cara Perpanjang SKCK
SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu 6 bulan sejak tanggal
diterbitkan. Jika Anda memerlukan SKCK dalam jangka waktu yang lebih lama, Anda
bisa memperpanjangnya. Batas perpanjang SKCK biasanya harus dilakukan sebelum
masa berlakunya habis.
Cara Perpanjang SKCK di Polsek atau Polres
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Bawa SKCK Lama: SKCK lama harus dibawa sebagai syarat perpanjangan.
- Siapkan Dokumen: Dokumen persyaratan sama dengan pembuatan baru.
- Isi Formulir: Mengisi formulir perpanjangan.
- Proses Verifikasi: Pihak kepolisian akan memverifikasi catatan kriminal terbaru.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran administrasi.
Berapa Lama Pembuatan SKCK?
Proses pembuatan SKCK bisa memakan waktu berbeda tergantung dari tempat
pengurusan. Biasanya, bikin SKCK berapa lama tergantung dari tingkat kesibukan
Polsek atau Polres, tetapi pada umumnya dapat diselesaikan dalam waktu 1-2 hari
kerja. Untuk SKCK online, prosesnya bisa lebih cepat karena sebagian besar prosedurnya
dilakukan secara digital.
Contoh SKCK untuk CPNS
SKCK untuk CPNS memiliki format yang sama dengan SKCK lainnya, tetapi
biasanya ditujukan secara khusus kepada instansi pemerintah. Pastikan untuk
memeriksa kembali dokumen yang diminta oleh instansi CPNS sebelum mengajukan
pembuatan SKCK.
Jam Pelayanan SKCK
Jam pelayanan SKCK di Polsek dan Polres biasanya dimulai pukul 08.00 hingga
15.00, tetapi setiap daerah mungkin memiliki jadwal yang berbeda. Pastikan
untuk memeriksa jam operasional kantor kepolisian setempat sebelum datang.
Komentar
Posting Komentar