Panduan Lengkap Cara Membuat dan Memperpanjang SKCK

 

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa dikenal sebagai SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan informasi tentang ada tidaknya catatan kriminal seseorang. SKCK umumnya diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengurus visa, dan lainnya.

 

Artikel ini akan membahas secara mendetail apa itu SKCK, arti SKCK, cara membuatnya baik secara langsung di Polsek atau Polres maupun secara online, serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembuatan dan perpanjangannya. Informasi ini akan sangat membantu Anda yang sedang mempersiapkan dokumen administrasi untuk keperluan tertentu.

 

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang berfungsi untuk memberikan informasi mengenai rekam jejak kriminal seseorang. Dahulu dikenal dengan istilah Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), namun sejak 2001, nama dokumen ini diubah menjadi SKCK.

 

Apa yang Dimaksud SKCK?

SKCK berfungsi sebagai dokumen resmi yang menyatakan apakah seseorang memiliki atau tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya diperlukan dalam proses melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, pembuatan visa, hingga keperluan pendidikan.

 

Arti SKCK dari Kepolisian

Secara lebih spesifik, arti SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian sebagai bukti rekam jejak seseorang dalam kaitannya dengan hukum. Kepemilikan SKCK menjadi syarat penting dalam beberapa keperluan, terutama bagi individu yang ingin bekerja di lembaga negara atau swasta, maupun untuk keperluan luar negeri.

 

SKCK untuk CPNS

Bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), SKCK menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi. Penting untuk diperhatikan bahwa SKCK CPNS biasanya dikeluarkan di Polsek atau Polres, tergantung lokasi tempat tinggal.

 

Fungsi SKCK

Fungsi utama SKCK adalah untuk memberikan informasi tentang rekam jejak hukum seseorang, apakah ia pernah atau sedang terlibat dalam kasus kriminal. Beberapa fungsi lain dari SKCK meliputi: 

  • Melamar Pekerjaan: Baik di instansi pemerintah maupun swasta.
  • Pendaftaran CPNS: SKCK adalah syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil.
  • Pengurusan Visa: Dibutuhkan untuk pengajuan visa di beberapa negara.
  • Pengurusan Beasiswa atau Pendidikan: Sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal.


Cara Membuat SKCK

1. Cara Membuat SKCK di Polsek atau Polres

Membuat SKCK di Polsek atau Polres adalah cara yang paling umum dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Persiapkan Dokumen: Fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, pas foto ukuran 4x6 (latar belakang merah), dan surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan.
  • Datangi Polsek atau Polres Terdekat: Pengurusan SKCK biasanya dilakukan di Polsek atau Polres sesuai dengan tempat tinggal Anda.
  • Isi Formulir: Anda akan diminta untuk mengisi formulir yang memuat informasi pribadi.
  • Proses Verifikasi: Pihak kepolisian akan melakukan pengecekan apakah pemohon memiliki catatan kriminal.
  • Pengambilan SKCK: Setelah proses selesai, Anda bisa mengambil SKCK dengan membayar biaya administrasi yang berlaku.

2. Cara Membuat SKCK Online

Selain datang langsung ke Polsek atau Polres, kini Anda juga bisa bikin SKCK online melalui situs resmi Polri. Berikut caranya:

  • Kunjungi Situs Resmi: Buka situs https://skck.polri.go.id.
  • Daftar SKCK Online: Isi formulir pendaftaran online dengan data pribadi yang valid.
  • Unggah Dokumen: Persiapkan dokumen yang diminta seperti scan KTP, KK, pas foto, dan data diri lainnya.
  • Pembayaran: Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan.

Pengambilan SKCK: SKCK yang telah selesai bisa diambil di Polsek atau Polres terdekat atau dikirim langsung ke alamat Anda, tergantung dari layanan yang dipilih.

 Artikel Terkait : 
Cara Mudah Membuat SKCK Online Melalui Aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI Terbaru

3. Cara Membuat SKCK di Polsek

Prosedur membuat SKCK di Polsek sama dengan di Polres. Biasanya, pengurusan di Polsek diperuntukkan bagi warga yang tinggal di wilayah kecamatan setempat.

 

Panduan Lengkap Cara serta Biaya Membuat dan Memperpanjang SKCK

Persyaratan Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, baik secara langsung maupun online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Fotokopi KTP atau paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah.
  • Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah sebanyak 4 lembar.
  • Surat pengantar dari kelurahan atau RT/RW setempat (jika diperlukan).


Persyaratan SKCK untuk CPNS

Untuk mendaftar CPNS, SKCK harus dikeluarkan oleh Polres sesuai domisili. Dokumen yang dibutuhkan sama, tetapi pastikan Anda mengikuti aturan yang berlaku di instansi terkait.

 

Cara Perpanjang SKCK

SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika Anda memerlukan SKCK dalam jangka waktu yang lebih lama, Anda bisa memperpanjangnya. Batas perpanjang SKCK biasanya harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

 

Cara Perpanjang SKCK di Polsek atau Polres

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Bawa SKCK Lama: SKCK lama harus dibawa sebagai syarat perpanjangan.
  • Siapkan Dokumen: Dokumen persyaratan sama dengan pembuatan baru.
  • Isi Formulir: Mengisi formulir perpanjangan.
  • Proses Verifikasi: Pihak kepolisian akan memverifikasi catatan kriminal terbaru.
  • Pembayaran: Lakukan pembayaran administrasi.


Berapa Lama Pembuatan SKCK?

Proses pembuatan SKCK bisa memakan waktu berbeda tergantung dari tempat pengurusan. Biasanya, bikin SKCK berapa lama tergantung dari tingkat kesibukan Polsek atau Polres, tetapi pada umumnya dapat diselesaikan dalam waktu 1-2 hari kerja. Untuk SKCK online, prosesnya bisa lebih cepat karena sebagian besar prosedurnya dilakukan secara digital.

 

Contoh SKCK untuk CPNS

SKCK untuk CPNS memiliki format yang sama dengan SKCK lainnya, tetapi biasanya ditujukan secara khusus kepada instansi pemerintah. Pastikan untuk memeriksa kembali dokumen yang diminta oleh instansi CPNS sebelum mengajukan pembuatan SKCK.

 

Jam Pelayanan SKCK

Jam pelayanan SKCK di Polsek dan Polres biasanya dimulai pukul 08.00 hingga 15.00, tetapi setiap daerah mungkin memiliki jadwal yang berbeda. Pastikan untuk memeriksa jam operasional kantor kepolisian setempat sebelum datang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Mengenal Super Apps PRESISI POLRI : Aplikasi Pelayanan Publik Terpadu